Kamis, 13 Maret 2014



KONSEP DASAR PERPUSTAKAAN UMUM
Sebagai Tugas Mata Kuliah Perpustakaan Umum dan Khusus


Pengampu :
Jazimatul Husna

Disusun Oleh :
              Ihsanul Muflihin              13040112140152




PROGRAM STUDI S1 ILMU PERPUSTAKAAN
FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS DIPONEGORO
2014

DAFTAR ISI

HALAMAN KULIT
DAFTAR ISI................................................................................................... i
PENDAHULUAN........................................................................................... 1
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN PERPUSTAKAAN UMUM........................................ 2
2. PERBEDAAN PERPUSTAKAAN UMUM DAN KHUSUS.............. 3
3. PERSAMAAN PERPUSTAKAAN UMUM DAN KHUSUS............. 6
4. PENTINGNYA PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN UMUM........ 8
PENUTUP........................................................................................................ 12
DAFTAR ISI














i
 
PENDAHULUAN

Dalam perkembangan kehidupan dewasa ini  masyarakat pada umumnya sangat membutuhkan sebuah informasi, terutama besarnya perkembangan informasi baik dari segi informasi ilmiah atau informasi umum. Oleh sebab itu perpustakaan umum merupakan salah satu cara masyarakat untuk mendekatkan diri ke informasi. Perpustakaan merupakan sebuah lembaga atau organisasi yang memiliki sebuah informasi yang dibutuhkan oleh masyarakatnya. Untuk membina dan mengembangkan suatu perpustakaan umum merupakan suatu pekerjaan yang menyita banyak perhatian, tenaga dan energi dari berbagai pihak yang terkait. Agar hal tersebut tidak sia-sia maka ada suatu upaya untuk dilakukan secara terencana, terarah, terkoordinasi dan berkelanjutan.  Dalam menyelenggarakan perpustakaan umum ada tahap-tahap yang harus dilalui. Tahapan yang dimaksud adalah pembentukan, penyelenggaraan, pembinaan dan pemberdayaan perpustakaan serta pengembangan. Setiap tahapan melibatkan semua unsur, seperti warga sekitar dan sebagainya. Perpustakaan umum memberikan peran yang sangat penting bagi daerah sekitar, karena cukup memenuhi kebutuhan informasi bagi para pemustaka. Diharapkan dengan adanya makalah ini mampu memenuhi kebutuhan pengetahuan tentang konsep-konsep perpustakaan umum. Beberapa masalah pun akan dibahas dalam makalah ini seperti pengertian perpustakaan umum, perbedaan serta persamaan perpustakaan umum dengan perpustakaan khusus, dan juga mengerti pentingnya pengelolaan perpustakaan umum.




1
 
PEMBAHASAN

1.    Pengertian Perpustakaan Umum
Sejarah perpustakaan umum sudah mulai dibangun pada masa Yulius Caesar (100-44 SM). Ia adalah seorang yang berminat besar dalam bidang perpustakaan, sehingga dia pula yang dikenal sebagai seorang yang pertama kali mencoba mendirikan sebuah perpustakaan secara lebih serius. Untuk itu ia memperkerjakan seorang ilmuwan bernama Asinius Pollio (75-5 SM) untuk mendirikan sebuah perpustakaan umum. Kemudian sebuah lembaga dibawah nauangan PBB ( Perserikatan Bangsa-Bangsa), UNESCO yang bergerak dibidang pendidikan dan kebudayaan juga telah mempelopori pembangunan perpustakaan umum di negara berkembang, termasuk di Indonesia. Kemudian kegiatan  UNESCO tersebut diformalkan  atau dirumuskan menjadi Manifesto Perpustakaan Umum (Public Library Manifesto).
2
Perpustakaan Umum seringkali diibaratkan sebagai Universitas Rakyat atau Universitas Masyarakat. Maksudnya adalah bahwa perpustakaan umum merupakan lembaga pendidikan bagi masyarakat umum dengan menyediakan berbagai informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya, sebagai sumber belajar untuk memperoleh dan meningkatkan ilmu pengetahuan bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu posisi perpustakaan umum dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sangat strategis. Sebab fungsinya melayani semua lapisan masyarakat dalam rangka memperoleh dan meningkatkan berbagai ilmu pengetahuan. Perpustakaan umum merupakan lembaga pendidikan yang dinyatakan sangat demokratis karena menyediakan sumber belajar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan melayaninya tanpa membedakan suku bangsa, agama yang dianut jenis kelamin, latar belakan dan tingkat sosial, umur dan pendidikan serta perbedaan lainya. Perustakaan umum merupakan satu-satunya jenis perpustakaan yang masih dapat dibedakan menjadi beberapa jenis.
Menurut Sulistyo-Basuki: 1993, Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh dana umum dengan tujuan melayani umum. Ciri perpustakaan umum adalah sebagai berikut:
a.  Terbuka untuk umum artinya terbuka bagi siapa saja tanpa memandang perbedaan jenis kelamin, agama, kepercayaan, ras, usia, pandangan politik, dan pekerjaan.
b. Dibiayai oleh dana umum. Dana umum ialah dana yang berasal dari masyarakat. Biasanya dikumpulkan melalui pajak dan kelola oleh pemerintah. Dana ini kemudian digunakan untuk mengelola perpustakaan umum maka perpustakaan umum harus terbuka untuk umum.
c. Jasa yang diberikan pada hakekatnya bersifat cuma-cuma. Jasa yang diberikan mencakup jasa referral artinya jasa memberikan informasi, peminjaman, konsultasi studi sedangkan keanggotaan bersifat cuma-cuma artinya tidak perlu membayar. Pada beberapa perpustakaan umum di Indonesia masih ada yang memungut biaya untuk menjadi anggota, namun hal ini semata-mata karena alasan admistratif belaka, bukanlah prinsip utama.
1.1 Tujuan Perpustakaan Umum adalah:
 a. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membaca koleksi   yang ada di Perpustakaan Umum
b. Menyediakan informasi yang tepat, cepat dan murah bagi masyarakat
c.  Membantu masyarakatnya untuk memperoleh kebutuhan informasi. Perpustakaan umum sangat membantu warganya menuju kecerdasan bangsa
d. Perpustakaan umum merupakan pusat kebudayaan bagi masyarakatnya. Maksudnya adalah perpustakaan umum dapat mengadakan sebuah pameran tentang kebudayaan, pemutaran film dan apresiasi masyarakat terhadap segala bentuk seni.
1.2 Kelompok Perpustakaan Umum adalah:
1.      Perpustakaan wilayah
3
Perpustakaan umum merupakan perpustakaan yang berada di ibu kota provinsi atau sering disebut juga Perpustakaan Daerah, perpustakaan ini biasanya dikelola sepenuhnya Pusat Pembinaan Perpustakaan. Tugas perpustakaan wilayah/daerah adalah mengumpulkan dan menyusun bahan pustaka yang ada di wilayah/daerah tersebut, memberikan pelayanan dan membudidayakan sebuah koleksi yang bersejarah di wilayah/ daerah tersebut atau bahan koleksi lainnya, selain itu perpustakaan daerah di berikan tangggung jawab untuk memelihara koleksi yang ada di perpustakaan wilayah/daerah agar informasinya masih utuh. Sebagai contohnya adalah Perpustakaan wilayah/daerah Jawa Tengah memelihara bahan koleksi dengan cara alih media, jadi koleksi yang sudah rusak dan layak untuk di alih mediakan dan halamannya yang masih lengkap dapat dialih mediakan ke bentuk kepingan CD atau data lainnya. Biasanya perpustakaan wilayah/daerah Jawa Tengah dapat sumbangan bahan koleksi dari para pejabat tentang sejarah wilayah di Jawa Tengah, untuk itu perpustakaan wilayah/daerah sangat memeliharanya dengan baik.
2.      Perpustakaan   Provinsi
            Jenis perpustakaan provinsi ini hanya terdapat di Sulawesi Utara, yang dibentuk pada tahun 1972. Tugas perpustakaan provinsi adalah sebagai pusat koordianasi dan kerjasama pengembangan dan pertumbuhan perpustakaan dalam daerah provinsi, dapat melayani bibliografi dalam daerah provinsi, dan bertanggung jawab atas pengumpulan, pemeliharaan, dan pengembangan bahan pustaka yang berhubungan dengan provinsi.
3.      Perpustakaan Umum   Kotamadya
Perpustakaan ini dikelola oleh perpustakaan umum kotamadya. Berfungsi sebagai pust belajar, jasa referens dan informasi, penelitian dan referens bagi seluruh lapisan masyarakat.
4.      Perpustakaan Umum Kabupaten
Perpustakaan umum yang dikelola oleh kabupaten. Fungsinya sama dengan perpustakaan umum kotamadya.
5.      Perpustakaan Umum Kecamatan
Perpustakaan ini merupakan perpustakaan umum yang terdapat dikecamatan. Perpustakaan jenis ini masih belum berkembang disbandingkan dengan perpustakaan umum kabupaten atau kotamadya.
4
 
6.      Perpustakaan   Umum Desa
Perpustakaan  ini merupakan yang terdapat di desa dan di kelola swadaya masyarakat desa.
7.      Perpustakaan umum untuk anggota masyarakat yang memerlukan media khusus, misalnya perpustakaan untuk tuna netra.
8.      Perpustakaan umum untuk anggota masyarakat yang memerlukan bacaan khusus karena faktor usia, misalnya perpustakaan anak (antara usia 12 tahun).
9.      Perpustakaan keliling
Perpustakaan ini merupakan bagian dari perpustakaan umum yang mendatangi pemakai dengan menggunakan kendaraan.
Menurut Soeatminah (1992:34), perpustakaan umum adalah perpustakaan yang mempunyai tugas melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan tingkat usia, tingkat sosial, tingkat pendidikan, dan lain-lain.
Perpustakaan wilayah bernaungan dibawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dan statusnya dibawah Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Mulai 1 April 1991 nama perpustakaan wilayah bernaung dibawah Perpustakaan Nasional dan statusnya dibawah Gubernur Kepala Daerah. Dalam kegiatan observasi kami di Badan Arsip dan Perpustakaan Jawa Tengah sempat mengamati petugas perpustakaan (pustakawan) yang melayani pemustakanya untuk pembuatan kartu anggota perpustakaan Jawa Tengah tanpa membedakan status, tingkat usia dan lain sebagainya. Pelayanan yang ramah tentunya membuat pemustaka sering berkunjung ke perpustakaan, terutama anak kecil atau paud yang sudah terbiasa diajarkan sejak dini ke perpustakaan oleh orang tuanya tentang betapa pentingnya ilmu pengetahuan. Ada suatu layanan anak-anak yang digunakan untuk wahana rekreasi dan belajar selain itu juga ada  layanan membaca untuk anak-anak dan remaja yang isi koleksinya didominasi oleh novel, cerpen dll. Semua kegiatan yang ada di perpustakaan tentunya diawali dengan konsep yang matang oleh pustakawan-pustakawan yang ahli dalam bidang perpustakaan.

5
Menurut Undang-Undang Perpustakaan Nomor 43 Tahun 2007, Bab VII tentang jenis-jenis perpustakaan pasal 22 yaitu:
1.      Perpustakaan umum diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan dan desa, serta dapat diselengggarakan oleh masyarakat
2.      Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyenggarakan perpustakaan umum daerah yang koleksinya mendukung pelestarian hasil budaya daerah masing-masing dan memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajaran sepanjang hayat
3.      Perpustakaan umum yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/ kelurahan mengembangkan system layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi
4.      Masyarakat dapat menyelenggarakan perpustakaan umum untuk memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat
5.      Pemerintah, pemerintah provinsi, dan /atau kabupaten / kota melaksanakan layanan perpustakaan keliling bagi daerah yang belum terjangkau oleh layanan perpustakaan menetap
Untuk tercapai suatu perpustakaan yang dikatakan berhasil dalam pembentukan, penyelenggaraan, pembinaan dan pengembangan perpustakaan umum perlulah suatu dasar yang berbentuk konsep awal yang jelas, realitas dan praktis. Dalam konsep awal atau dasar memiliki gambaran yang secara lengkap, utuh, runtut, dan sistematik. Konsep dasar untuk terbentuknya perpustakaan umum:
a.      
6
Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, merata, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan bangsa. Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
b.      Perpustakaan umum ditujukan untuk umum yang artinya adalah untuk orang banyak dengan kebijakan yang berorientasi kepada umum, baik dalam hal pemilihan lokasi, yang berada ditengah masyarakat maupun penekanan kepetingan dan orientasinya. Pengadaan koleksi terdiri atas berbagai disiplin ilmu pengetahuan, target/sasaran pemakai untuk semua orang tanpa memebedakan umur, jenis kelamin, latar belakang pendidikan, strata sosial, ekonomi dan budaya, etnis, suku dan agama. System layanan terbuka yang dapat diakses oleh setiap orang, termasuk bagi mereka yang menyandang cacat fisik (disabilities)
c.       Inisiatif pemebentukan, pendanaan, pengelolaan, pembinaan dan pengembangan perpustakaan umum sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat yang bersangkutan.
d.      Perpustakaan umum merupakan sarana pembelajaran yang strategis dan integral dengan kehidupan masyarakat. Dalam setiap wilayah, kabupaten/kota  berlaku tata cara, nilai dan norma, budaya, adat istiadat dan kerukunan yang harus dapat dipertahankan dan dilestarikan.
e.       Perpustakaan memiliki manfaat yang baik, karena dapat dijadikan masyarakatnya sebagai media transformasi dan perubahan pengetahuan, ketrampilan dan sikap warga masyarakat. Selain itu masyarakat dapat berfikir jernih, berbicara teratur, berperilaku yang bijak serta dapat mengambil keputusan dengan dengan adanya suatu data dan informasi yang mendukung.
2. Perbedaan perpustakaan umum dengan perpustakaan khusus
Perpustakaan umum memiliki perbedaan dari perpustakaan khusus. Secara teori pun pengertian sudah cukup berbeda. Berikut perbedaan-perbedaan yang cukup terlihat:
2.1 Segi lokasi
7
Perpustakaan umum berada di pusat kegiatan masyarakat serta mudah dijangkau. Perpustakaan memperhatikan aspek kenyamanan, kebersihan, pencahayaan, ketenangan dan sirkulasi udara. Luas perpustakaan umum sekurang-kurangnya 600 m2 untuk segala ruangan yang mendukung layanan perpustakaan umum.
2.2 Segi koleksi
Perpustakaan umum mencakup segala disiplin ilmu yang dapat disimpan, diolah, ditemukan kembali dan didayagunakan oleh pengguna
2.3 Segi pengelolaan dan anggaran
Perpustakaan umum dikelola oleh dana umum masyarakat. Dana umum yang dimaksud adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan anggaran pun tidak terkait oleh pihak lain. Sedangkan perpustakaan khusus dari dana lembaga yang menaunginya serta terdapat anggaran dari pihak lain.
2.4 Segi layanan
Biasanya perpustakaan umum memiliki banyak layanan seperti layanan referensi, layanan anak-anak, layanan sirkulasi, layanan alih media, perpustakaan keliling dan layanan bimbingan penggunna. Layanan perpustakaan umum sekurang-kurangnya 35 jam per minggu
2.5 Segi jumlah SDM
Perpustakaan umum sekurang-kurangnya berjumlah 7 orang sumber daya manusia, sedangkan perpustakaan khusus sekurang-kurangnya berjumlah 3 orang.
2.6 Struktur Organisasi
Kepala Perpustakaan
Unit Tata Usaha
Unit Layanan Pembaca
Unit Layanan Teknis
Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi
Kelompok Fungsional
Sekurang-kurangnya terdiri dari kepala perpustakaan unit layanan pembaca, unit layanan teknis, unit teknologi informasi dan komunikasi serta kelompok fungsional dan unit tata usaha.

                                                                 



                                      
                                                   
8
 
3. Persamaan Perpustakaan Umum dan Perpustakaan Khusus
Dalam segi sumber daya manusia perpustakaan umum dan perpustakaan khusus dalam segi sumber daya manusianya harus memiliki tenaga profesional dalam bidang perpustakaan dengan ketentuan pustakawannya minimal lulusan Diploma tiga (D3). Namun, jumlah SDMnya di perpustakaan umum sekurang-kurangnya 7 orang.
Manajemen yang digunakan tidak jauh berbeda yaitu perencanaan, pengorganisasian, penataan staf, pengarahan, pengawasan, pelaporan dan penganggaran.

4. Pengelolaan Perpustakaan Umum  
            Pengelolaan perpustakaan umum dilakukan oleh pengurus perpustakaan yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola perpustakaan tersebut. Artinya jika aset-aset diperpustakaan tersebut masih terbatas maka tugas pengurus perpustakaan adalah menambah jumlah koleksi perpustakaan tersebut agar dapat menarik minat para pembaca. Pengelolaan perpustakaan umum dengan segala aspeknya mencakup pula pemberdayaan secara efeksif dan efisien atau berdaya guna dan berhasil guna.Pemberdayaan yang dilakukan oleh pengelola adalah menyediakan, menyajikan dan melayankan. Sementara pemberdayaan oleh pemakai (pemustaka dan masyarakat) adalah pemanfaatan yang dapat memberikan banyak kegunaan dan nilai tambah. Artinya keberadaan dan eksistensi perpustakaan umum benar-benar dirasakan oleh masyarakat disekitar perpustakaan tersebut.Oleh karena itu perpustakaan yang paling baik dalam arti nilai dan makna adalah banyak dimanfaatkan oleh banyak orang.Jadi, tampilan fisik gedung dan fasilitas saja belum cukup , kelengkapan bahan pustaka menjadi salah satu kunci daya tarik pelayanan perpustakaan.
            Koleksi pun harus dikelola dengan baik seperti memelihara dan memperbaiki bahan pustaka baik dalam bentuk fisik asli atau alih media.
9
Oleh sebab itu pentingnya dalam pengelolaan perpustakaan, karena apabila dalam pengelolaan perpustakaan itu baik maka kegiatan dalam pelayanan perpustakaan akan berjalan dengan lancar dan dapat memberikan kepuasan bagi para pemustaka.



















10
 
PENUTUP
KESIMPULAN


Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang mempunyai tugas melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan tingkat usia, tingkat sosial, tingkat pendidikan dll. Kelompok perpustakaan umum dibagi menjadi 9 yaitu: perpustakaan wilayah, perpustakaan provinsi, perpustakaan umum kotamadya, perpustakaan kabupaten, perpustakaan kecamatan, perpustakaan umum desa, perpustakaan umum untuk anggota masyarakat yang memerlukan media khusus (missal tuna netra), perpustakaan umum untuk anggota masyarakat yang memerlukan bacaan khusus karena faktor usia dan perpustakaan keliling. Perpustakaan umum memiliki perbedaan yang cukup terlihat dari beberapa segi, contohnya segi lokasi, segi layanan, segi pemustaka, segi koleksi, dan lain sebagainya. Pengelolaan perpustakaan umum juga sangat penting karena manfaatnya yang begitu besar bagi masyarakat umum










11
 
DAFTAR PUSTAKA

Badan Standarisasi Nasional.2009.Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota.
Indonesia. Undang-Undang Perpustakaan Nomor 43 Tahun 2007.
Saleh, Abdul Rahman. 2011. Percikan Pemikiran: di Bidang Kepustakwanan. Jakarta: Sagung Seto
Sulistyo-Basuki.1993. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama
Sutarno, NS. 2006. Manajemen Perpustakaan: Suatu Pendekatan Praktis. Jakarta:    Sagung Seto
-------.2008. Membina Perpustakaan Desa:Dilengkapi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Jakarta:Sagung Seto

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar